E-Manual

48
Panduan Pengguna Elektronik ASUS ZenWatch
Pernyataan FCC (Federal Communications
Commission)
Perangkat ini telah mematuhi Peraturan FCC Pasal 15. Pengoperasian
harus mengalami dua kondisi berikut: (1) Perangkat ini tidak
menimbulkan interferensi berbahaya dan, (2) Perangkat ini akan
menerima semua interferensi yang ditangkap, termasuk interferensi
yang dapat mengakibatkan pengoperasian yang tidak diinginkan.
Peralatan ini telah diuji coba dan dinyatakan sesuai dengan standar
perangkat digital kelas B, berdasarkan Peraturan FCC (Federal
Communications Commission) Pasal 15. Batasan tersebut dirancang
untuk memberikan perlindungan memadai terhadap interferensi
berbahaya pada pemasangan di rumah. Peralatan ini menghasilkan,
menggunakan, dan dapat memancarkan radiasi energi frekuensi
radio. Jika tidak dipasang dan digunakan berdasarkan petunjuknya,
dapat menimbulkan interferensi berbahaya pada komunikasi radio.
Namun, tidak ada jaminan bahwa interferensi tersebut tidak akan
terjadi pada pemasangan tertentu. Jika peralatan ini mengakibatkan
interferensi berbahaya pada penerimaan gelombang radio
dan televisi (yang dapat diketahui dengan cara mematikan dan
menghidupkan peralatan), pengguna disarankan untuk mencoba
mengatasi interferensi tersebut melalui satu atau beberapa cara
sebagai berikut.
Ubah arah atau posisi antena penerima.
Tambah jarak antara peralatan dan unit penerima.
Sambungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit berbeda dari
yang digunakan unit penerima.
Untuk mendapatkan bantuan, hubungi dealer atau teknisi
radio/TV yang berpengalaman.
PERHATIAN:
Perubahan atau modikasi apa pun yang tidak disetujui secara
tertulis oleh pihak penerima jaminan perangkat dapat membatalkan
hak pengguna untuk mengoperasikan peralatan ini.
Pemancar ini tidak boleh diletakkan di dekat atau dioperasikan
dengan antena atau pemancar lainnya.