User's Manual
Table Of Contents
- Batasan Kewajiban
- Bab 1: Konfigurasi Perangkat Keras
- Bab 2: Menggunakan PC Notebook
- Bab 3: Bekerja dengan Windows® 8.1
- Bab 4:
- Pengujian Otomatis Pengaktifan Daya (POST)
- Lampiran
- Informasi tentang Drive DVD-ROM (pada model tertentu)
- Informasi tentang Drive Blu-ray ROM (pada model tertentu)
- Kesesuaian Modem Internal
- Ikhtisar
- Deklarasi Kompatibilitas Jaringan
- Peralatan Nonsuara
- Pernyataan FCC (Federal Communications Commission)
- Pernyataan Peringatan Pemaparan RF (Frekuensi Radio) FCC
- Pernyataan Kepatuhan (Petunjuk R&TTE 1999/5/EC)
- Penandaan CE
- Saluran Operasi Nirkabel untuk Domain Berbeda
- Pita frekuensi Nirkabel Terbatas Perancis
- Catatan Keselamatan UL
- Persyaratan Keamanan Daya
- Informasi tentang TV Tuner
- Pemberitahuan REACH
- Informasi tentang Produk Macrovision Corporation
- Mencegah Kerusakan Pendengaran
- Peringatan tentang Lithium di Nordik (untuk baterai lithium-ion)
- Informasi tentang Keamanan Drive Optik
- Persetujuan CTR 21(untuk PC Notebook dengan Modem terintegrasi)
- Produk telah sesuai dengan ENERGY STAR
- Label Ramah Lingkungan Uni Eropa
- Kesesuaian dan Deklarasi Terhadap Peraturan Lingkungan Hidup Global
- Daur Ulang ASUS/Layanan Ambil Kembali
- Informasi tentang Drive DVD-ROM (pada model tertentu)
88
Panduan Pengguna Elektronik PC Notebook
4. Dalam layar Opsi lanjutan, pilih System Image
Recovery (Pemulihan Sistem).
5. Pilih akun yang ingin dipulihkan menggunakan le
sistem.
6. Ketik sandi akunAnda lalu pilih Continue
(Lanjutkan).
7. Pilih Use the latest available system image
(recommended) (Gunakan Sistem terbaru
yang tersedia (disarankan)), lalu pilih Next
(Berikutnya). Anda juga dapat memilih Select a
system image (Pilih gambar sistem) jika gambar
sistem Anda berada di perangkat eksternal atau
DVD.
8. Ikuti beberapa langkah yang berhasil untuk
menyelesaikan prosedur pemulihan gambar sistem.
CATATAN: Kami sangat menyarabkan Anda
mencadangkan sistem Anda secara rutin guna mencegah
kehilangan data bila PC Notebook Anda berhenti
beroperasi.