HP DesignJet T100 and T500 Series Printers - Limited Warranty

Pernyataan Jaminan Terbatas HP
Produk HP Masa Jaminan Terbatas
Printer 1 tahun
Perangkat lunak 90 hari
Printhead Hingga tanggal “berakhirnya jaminan” tercapai atau 4.000 ml tinta HP telah habis digunakan melalui
printhead, mana pun yang lebih dulu
Kartrid tinta Hingga tinta HP habis atau tanggal “berakhirnya jaminan” yang tercetak pada kartrid tercapai, mana
pun yang lebih dulu. Jaminan ini tidak mencakup produk tinta HP yang telah diisi ulang, diproduksi
ulang, dimodikasi, digunakan secara salah, atau diubah.
A. Cakupan Jaminan Terbatas HP
1. HP memberikan jaminan kepada Anda sebagai pelanggan pengguna akhir bahwa produk perangkat keras,
aksesori, dan persediaan dari HP yang tercantum di atas akan bebas dari kerusakan materi dan pembuatan
berdasarkan penggunaan normal selama Masa Jaminan Terbatas yang tercantum di atas. Masa Jaminan
Terbatas dimulai sejak tanggal pembelian. Tanda terima pengiriman atau penjualan yang menunjukkan
tanggal pembelian produk adalah bukti tanggal pembelian. Anda mungkin diharuskan untuk memberikan
bukti pembelian sebagai ketentuan dalam menerima layanan jaminan.
2. Untuk produk perangkat lunak, Jaminan Terbatas HP hanya berlaku selama Masa Jaminan Terbatas yang
tercantum di atas untuk kegagalan menjalankan petunjuk pemrograman karena kerusakan materi dan
pembuatan, bila diinstal dan digunakan dengan benar pada perangkat yang telah ditentukan oleh HP. HP
lebih lanjut menjamin bahwa perangkat lunak standar milik HP akan memenuhi spesikasi secara
substansial. HP tidak menjamin bahwa perangkat lunak akan beroperasi dalam kombinasi perangkat keras
dan perangkat lunak yang Anda pilih atau memenuhi persyaratan yang Anda tentukan.
3. HP tidak menjamin bahwa pengoperasian produk apapun tidak akan terganggu atau bebas dari kesalahan.
4. Jaminan Terbatas HP hanya mencakup kerusakan yang terjadi akibat penggunaan produk HP secara
normal dan tidak mencakup masalah lainnya, termasuk yang terjadi akibat:
a. Pemeliharaan atau kalibrasi yang tidak layak maupun tidak memadai
b. Aksesori, perangkat lunak, interface, kertas, komponen, tinta, atau persediaan yang tidak diberikan
atau didukung oleh HP
c. Pengoperasian di luar spesikasi produk
d. Persiapan atau pemeliharaan tempat yang tidak layak
e. Penyalahgunaan atau modikasi yang tidak sah
Kerusakan kosmetik termasuk, namun tidak terbatas pada, goresan atau sidik jari, tidak tercakup dalam
Jaminan Terbatas HP.
IDWW A. Cakupan Jaminan Terbatas HP 1