Safety & Regulatory Information (Indonesian)

1–2 www.hp.com Informasi Keselamatan & Peraturan
Pernyataan Lembaga yang Berwenang
Memindahkan antena penerimaan radio atau televisi tersebut.
Menambahkan jarak antara televisi atau radio dengan komputer.
Menghubungkan perangkat ini ke stopkontak atau sirkuit yang
berbeda dari yang digunakan antena tersebut.
Menghubungi penyalur atau teknisi radio atau televisi yang
berpengalaman untuk mendapatkan bantuan.
Modifikasi
FCC mengharuskan untuk memberi tahu pengguna bahwa perubahan
atau modifikasi pada perangkat ini yang tidak secara jelas disetujui
oleh Hewlett-Packard Company dapat membatalkan wewenang
pengguna untuk mengoperasikan perangkat tersebut.
Pernyataan mengenai Kepatuhan untuk Mouse
Perangkat ini memenuhi persyaratan Bagian 15 dari Peraturan FCC.
Pengoperasiannya tergantung pada dua kondisi berikut:
1. Perangkat ini tidak boleh mengakibatkan interferensi berbahaya,
dan
2. Perangkat ini harus menerima interferensi yang diterima,
termasuk gangguan yang dapat menyebabkan operasi yang tidak
dikehendaki.
Kabel
Sambungan ke perangkat ini harus dilakukan dengan menggunakan
kabel berpelindung dengan tudung konektor RFI/EMI metalik demi
memenuhi Peraturan FCC.