User Guide
17 
Persyaratan Kabel Daya 
Catu daya monitor diberikan bersama ALS (Automatic Line Switching). Fitur ini memungkinkan 
monitor beroperasi pada voltase input antara 100–120 V atau 200–240 V. 
Kabel daya (kabel fleksibel atau konektor dinding) yang diterima bersama monitor telah memenuhi 
persyaratan untuk digunakan di negara tempat Anda membeli peralatan. 
Jika Anda perlu menggunakan kabel daya di negara lain, beli kabel daya yang disetujui untuk 
digunakan di negara tersebut. 
Nilai kabel daya harus sesuai untuk produk dan voltase maupun arus listrik yang tercantum pada 
label nilai listrik produk. Nilai voltase dan arus listrik kabel harus lebih besar dibandingkan nilai 
voltase dan arus listrik yang tercantum pada produk. Selain itu, area lintas bagian kabel minimal 
harus 0,75 mm² atau 18 AWG, dan panjang kabel harus antara 6 kaki (1,8 m) hingga 12 kaki (3,6 
m). Jika Anda memiliki pertanyaan tentang jenis kabel daya yang harus digunakan, hubungi 
penyedia layanan HP resmi. 
Kabel daya harus diatur agar tidak terinjak atau terjepit oleh benda yang diletakkan di atasnya. 
Hati-hati saat menangani konektor, stopkontak, dan titik keluar kabel dari produk. 
Persyaratan Kabel Daya Jepang 
Untuk penggunaan di Jepang, gunakan hanya kabel daya yang diterima bersama produk ini. 
  PERHATIAN: Jangan gunakan kabel daya yang diterima bersama produk ini pada produk lain. 
Informasi Lingkungan Produk   
Program Daur Ulang HP 
HP mendorong pelanggan untuk mendaur ulang perangkat keras elektronik, kartrid cetak asli HP, 
dan baterai isi ulang yang telah usang. Untuk informasi lebih lanjut tentang program daur ulang, 
kunjungi http://www.hp.com/recycle. 
Zat Kimia   
HP berkomitmen untuk memberikan informasi kepada pelanggan tentang zat kimia pada produk 
kami sebagaimana diharuskan untuk mematuhi persyaratan hukum seperti REACH (Peraturan EC 
No 1907/2006 dari Parlemen dan Konsulat Eropa). Laporan informasi kimia untuk produk ini 
tersedia di 
http://www.hp.com/go/reach. 
Larangan Zat Berbahaya (RoHS)   
Persyaratan hukum Jepang, yang ditetapkan dalam spesifikasi JIS C 0950, 2005, memerintahkan 
agar produsen menyediakan Pernyataan Konten Material untuk kategori produk elektronik tertentu 
yang akan dipasarkan setelah 1 Juli 2006. Untuk melihat pernyataan material JIS C 0950 untuk 










