Panduan Awal Cepat

v
Pendahuluan
Tentang Manual
Tidak ada bagian dari manual yang disertakan bersama produk ini yang boleh
direproduksi, digandakan, disimpan di sistem pembacaan, atau diterjemahkan ke dalam
bahasa apa pun dalam bentuk apa pun, dengan cara apa pun, tanpa izin sebelumnya dari
Nikon.
Ilustrasi dan monitor di dalam buku petunjuk ini mungkin berbeda dari produk
sebenarnya.
Nikon berhak mengubah spesifikasi perangkat keras dan perangkat lunak sebagaimana
dijelaskan di dalam manual ini, kapan saja dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Nikon tidak akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh
pemakaian produk ini.
Sekalipun sudah ada upaya keras untuk menjamin bahwa informasi yang termuat di
dalam manual ini adalah akurat dan lengkap, kami akan sangat berterima kasih jika Anda
dapat menyampaikan apabila ada kesalahan atau kekuranglengkapan informasi kepada
perwakilan Nikon di daerah Anda (alamat disediakan secara terpisah).
Pemberitahuan tentang Larangan Menyalin atau
Mereproduksi
Perlu diketahui bahwa kepemilikan benda-benda yang telah disalin atau direproduksi
secara digital dengan alat pemindai, kamera digital, atau perangkat lain dapat dihukum
berdasarkan undang-undang.
Barang-barang yang dilarang oleh hukum untuk disalin atau direproduksi
Dilarang menyalin atau mereproduksi uang kertas, koin, surat berharga, surat obligasi
pemerintah, atau surat obligasi pemerintah daerah, sekalipun salinan atau hasil reproduksi
itu diberi stempel "Contoh". Dilarang menyalin atau mereproduksi uang kertas, koin, surat
berharga, obligasi yang beredar di negara asing. Jika tidak ada izin sebelumnya dari
pemerintah, maka dilarang menyalin atau mereproduksi perangko pos baru atau kartu pos
yang diterbitkan pemerintah.
Dilarang menyalin atau mereproduksi materai yang diterbitkan oleh pemerintah atau
dokumen sertifikat yang ditetapkan oleh undang-undang.
Peringatan tentang salinan dan reproduksi tertentu
Pemerintah telah mengeluarkan peringatan tentang salinan atau reproduksi surat-surat
berharga yang diterbitkan oleh perusahaan swasta (saham, tagihan, cek, kupon hadiah, dll.),
tiket kendaraan umum, atau tiket kupon, kecuali jika sejumlah salinan diperlukan untuk
tujuan bisnis oleh perusahaan. Juga, dilarang menyalin atau mereproduksi paspor yang
diterbitkan oleh pemerintah, surat-surat izin yang diterbitkan oleh lembaga publik dan
kelompok pribadi, kartu identitas, dan tiket, seperti misalnya kartu pas masuk dan kupon
makan.
Patuhi pemberitahuan hak cipta
Penyalinan atau reproduksi terhadap benda-benda kreatif yang dilindungi hak cipta seperti
buku, musik, lukisan, cetakan pada kayu, gambar, film, dan foto diatur oleh undang-undang
hak cipta di negara masing-masing dan undang-undang internasional. Dilarang
menggunakan produk kamera ini untuk tujuan pembuatan salinan yang melanggar hukum
atau melanggar undang-undang hak cipta.