Panduan Referensi (Edisi PDF)

Table Of Contents
Pemberitahuan
Tidak ada bagian dari dokumentasi yang disertakan ber
sama produk ini yang boleh diperbanyak,
disebarkan, disalin, disimpan di dalam sistem pembacaan, atau diterjemahkan ke dalam bahasa apa
pun dalam bentuk apa pun, dengan cara apa pun, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Nikon.
Nikon memiliki hak untuk mengubah penampilan dan spesifikasi dari perangkat keras dan
perangkat lunak sebagaimana dijelaskan dalam dokumentasi ini, kapan saja dan tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu.
Nikon tidak akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh pemakaian
produk ini.
Walaupun setiap upaya telah dilakukan guna memastikan bahwa informasi dalam dokumentasi
ini akurat dan lengkap, kami akan menghargai jika Anda dapat menunjukkan kesalahan atau
kekurangan yang memerlukan perhatian kepada perwakilan Nikon di wilayah Anda (alamat
disediakan terpisah).
Pemberitahuan tentang Larangan Menyalin atau Menggandakan
Catat bahwa hanya dengan memiliki benda-benda yang telah disalin atau digandakan secara digital
dengan alat pemindai, kamera digital, atau perangkat lainnya dapat dihukum berdasarkan undang-
undang.
Hal yang dilarang oleh hukum untuk disalin atau digandakan
Dilarang menyalin atau menggandakan uang kertas, koin, surat berharga, surat obligasi
pemerintah, atau surat obligasi pemerintah daerah, sekalipun salinan atau hasil penggandaan
itu diberi cap “Sampel”.
Penyalinan atau penggandaan uang kertas, koin, surat berharga, obligasi yang beredar di negara
asing adalah dilarang.
Kecuali apabila sudah ada izin sebelumnya dari pemerintah, penyalinan atau penggandaan
perangko pos bekas atau kartu pos yang diterbitkan pemerintah adalah dilarang.
Penyalinan atau penggandaan perangko yang diterbitkan oleh pemerintah atau dokumen
penjamin yang ditetapkan oleh undang-undang adalah dilarang.
Peringatan tentang penyalinan dan penggandaan sesuatu
Pemerintah telah mengeluarkan peringatan tentang penyalinan atau penggandaan surat-surat
berharga yang diterbitkan oleh perusahaan swasta (saham, tagihan, cek, sertifikat hadiah
dll.), tiket kendaraan umum, tiket kupon, kecuali apabila diperlukan salinan minimum sesuai
kebutuhan bisnis perusahaan. Juga, dilarang menyalin atau menggandakan paspor yang
diterbitkan oleh pemerintah, surat-surat izin yang diterbitkan oleh lembaga publik dan kelompok
pribadi, kartu identitas, dan tiket, seperti misalnya kartu pas masuk dan kupon makan.
Patuhi peringatan hak cipta
Di bawah hukum hak cipta, foto atau rekaman dari hasil karya dengan hak cipta dihasilkan
dengan kamera tidak dapat digunakan tanpa ijin dari pemilik hak cipta. Pengecualian berlaku
untuk penggunaan pribadi, namun catat bahwa bahkan penggunaan pribadi mungkin dibatasi
dalam hal foto atau rekaman dari pameran atau pertunjukan langsung.
34
Pemberitahuan