Samsung ProXpress SL-408x Laser MFP series - User Guide
Informasi peraturan
372
16. Lampiran
13
Emisi frekuensi radio
Informasi FCC untuk pengguna
Printer ini mematuhi Peraturan FCC Pasal 15. Pengoperasiannya tunduk
pada dua syarat berikut:
• Printer ini tidak boleh menyebabkan interferensi yang berbahaya.
• Printer ini harus menerima semua interferensi yang diterima, termasuk
interferensi yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak
diinginkan.
Peralatan ini telah diuji coba dan diketahui memenuhi batasan-batasan
untuk perangkat digital Kelas B, sesuai dengan Peraturan FCC Pasal 15.
Batasan-batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang
sewajarnya dari interferensi yang membahayakan instalasi di tempat
tinggal. Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat
memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan
digunakan sesuai dengan petunjuk, dapat menyebabkan interferensi yang
membahayakan komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa
interferensi tidak akan terjadi pada pemasangan tertentu. Jika peralatan ini
tidak menimbulkan interferensi yang membahayakan penerimaan radio
atau televisi, yang dapat diketahui dengan mematikan dan menghidupkan
peralatan ini, maka pengguna dianjurkan untuk mencoba memperbaiki
interferensi tersebut dengan melakukan satu atau beberapa tindakan
berikut:
• Atur kembali arah atau pindahkan antena penerima.
• Tambahkan jarak pemisah antara peralatan dan penerima.
• Sambungkan peralatan ke stopkontak pada rangkaian yang berbeda
dengan yang tersambung ke penerima.
• Bertanya kepada dealer atau teknisi radio TV yang berpengalaman
untuk meminta bantuan.
Perubahan atau modifikasi yang tidak secara eksplisit disetujui oleh
pabrik pembuat yang bertanggung jawab atas kesesuaian dapat
membatalkan hak pengguna untuk mengoperasikan peralatan.










